BPN Kabupaten Bogor siap terapkan layanan elektronik. CIBINONG-RADAR BOGOR, Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kebupaten Bogor, akan meluncurkan layanan secara Elektronik pada Rabu 8/7/20 mendatang. Dengan layanan elektronik akan memudahkan masyarakat tanpa perlu tatap muka. Kepala BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengatakan layanan elektronik akan memudahkan bagi para pemohon. “Layanan elektronik otomatis bisa memudahkan PPAT Pejabat Pembuat Akte Tahan-red dan lembaga jasa keuangan untuk mengakses informasi pertanahan dan atau hak tanggungan bisa langsung mendaftarkan tanpa ke kantor BPN,” ujar Sepyo Achanto kepada wartawan, Senin 6/7/20. Menurutnya, pengembangan layanan berbasis elektronik tersebut diharapkan bisa menyempurnakan layanan sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat luas. Sepyo Achanto mengatakan, melalui layanan elektronik pihak-pihak yang terkait dengan kepentingan pertanahan bisa langsung akses melalui aplikasi sehingga tidak harus datang ke kantor BPN, karena pelayanan elektronik atau online merupakan komitmen dari Kementerian ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat sekaligus pembuktian BPN untuk bisa memberi layanan terbaik sekaligus mengikuti perkembangan jaman. “Dan untuk jaman sekarang mau tidak mau kita sudah harus masuk ke pelayanan online karena eranya sudah seperti itu, ini harus dipahami semua pihak,” kata mantan Kepala BPN Kabupaten Semarang tersebut. Sepyo mengatakan, layanan online adalah langkah awal untuk memulai pelayanan yang bersih dan berintegritas. Sebab dengan online meminimalisir pertemuan dengan pemohon.*/pin
MencabutLampiran II Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020, yang mengatur mengenai Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor; Permen Agraria/Kepala BPN No. 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang di Provinsi Banten dan Cibinong -Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendorong Badan Pertanahan Nasional BPN mendirikan kantor perwakilan di zona barat, demi tercapainya target seluruh bidang tanah bersertifikat pada 2024. "Kantornya sudah dipersiapkan, kami ingin segera berdiri di sana untuk melayani masyarakat Bogor barat. Jadi untuk kepentingan rakyat, apapun akan kami lakukan," ungkap Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Bogor, Rabu malam, 6 Oktober 2021. Pasalnya, masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor hingga saat ini masih harus mengakses ke kantor BPN di Cibinong dengan jarak tempuh mulai dari dua hingga empat jam untuk melakukan pengurusan sertifikat. Belakangan, BPN Kabupaten Bogor juga telah mendirikan kantor perwakilan di zona timur, tepatnya di Cileungsi yang diresmikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Sofyan Djalil bersama Bupati Bogor Ade Yasin pada pertengahan Februari 2021. Burhan menyebutkan Pemkab Bogor mendukung program pemerintah pusat mengenai target seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat pada 2024. Dukungan tersebut telah dilakukan oleh Pemkab Bogor dengan cara mengadakan rapat koordinasi bersama BPN Kabupaten Bogor. "Karena tanah itu, kalau sudah bersertifikat secara hukum sudah bisa dipertanggungjawabkan, karena kepemilikan tanah itu secara hukum harus bersertifikat. Kemudian dengan sertifikat tentunya ada nilai, dan tentunya ada kepastian pajak," kata Menurutnya, ketika semua tanah di Kabupaten Bogor telah tersertifikasi, maka secara tidak langsung Pemkab Bogor akan diuntungkan penghasilannya dari sektor pajak. Burhan mengatakan, dengan kepastian pajak khususnya untuk desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah BHPRD akan bertambah. Tentunya, nilai besarannya tergantung pajak dan retribusi yang ditarik oleh pihak desa. Selain itu, keuntungan lainnya ketika tanah sudah bersertifikat adalah peluang kalah dari sengketa itu akan berkurang. “Sesuai amanat KPK, sekarang ini pemerintah daerah yang baik itu nilai asetnya harus dihitung. Itulah kenapa Kabupaten Bogor mendapatkan WTP berturut-turut karena salah satu penilaiannya aset kita sudah bisa dihitung. Dengan adanya sertifikat dan NJOP, maka kekayaan pemerintah daerah bisa dihitung,” demikian Sekda Kabupaten Bogor itu menambahkan. Baca Sengketa Lahan Rocky Gerung, Kuasa Hukum Pengadilan Langkah Terakhir ANTARAKarenaini kan program pemerintah untuk masyarakat, jadi jangan seperti itu (pungli). Cibinong, Bogor (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melarang aparatur wilayah untuk menarik biaya dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). "Kami imbau begitu.
BRO. Kantor Pertanahan BPN Kota Bogor, terus berinovasi melalui skema layanan berbasis digital agar memudahkan masyarakat dalam mengurus pertanahan. Disisi lain, layanan digital di BPN Kota Bogor tentu dapat meminimalisir aktivitas tatap muka dan kontak fisik selama pandemi Covid-19. “Intinya kami siap dalam hal layanan digital. Saat ini persiapannya untuk data elektroniknya sudah mendekati rampung,”Jelas Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat kepada awak media usai kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, di Padjadjaran Hotel, Senin 18/10. Baca Juga BPN Kota Bogor Raih Penghargaan dari KemenPAN RB Menurutnya skema layanan berbasis digital, sebenarnya sudah dilakukan jauh-jauh hari setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN menunjuk BPN Kota Bogor sebagai pilot project atau percontohan layanan berbasis digital atau online se-Indonesia. BPN Kota Bogor, terus berinovasi melalui skema layanan berbasis digital agar memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat Tanah. Foto “Jadi sistem layanan digital ini, masyarakat akan dimudahkan dalam berbagai hal, mulai dari tak harus lagi mengantre hingga dapat mengakses dan mengunduh dokumen-dokumen secara fleksibel. Untuk sekelas Kota Bogor ini adanya layanan digital masyarakat sangat dipermudah ,”ungkap Rahmat Sebelumnya juga BPN Kota Bogor telah melaunching layanan yang diberi nama Pertanahan Online Service POS yang dapat diakses melalui Baca Juga Layanan Online POS-BPN Kota Bogor, Inovasi Disaat Pandemi Covid-19 Kepala BPN Kota Bogor, Rahmat juga menjelaskan beberapa inovasi yang ada di Kantor Pertanahan Kota Bogor, mulai dari Loket Online, Data Center, Mesin Antrian, Pertanahan Online Servis POS BPN, mendapat kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, Rabu 8/9 beberapa inovasi yang ada di Kantor Pertanahan Kota Bogor, mulai dari Loket Online, Data Center, Mesin Antrian, Pertanahan Online Servis POS BPN, mendapat kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, Rabu 8/9. Foto “Kunjungan Menteri Agraria tersebut merupakan salah satu dukungan serta komitmen dari seluruh jajaran selaku pelaksana jajaran di daerah,”ujarnya Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Sofyan A. Djalil juga melihat Sistem Pengaduan Pertanahan SIMPANAH, Informasi Layanan, serta kesiapan digitalisasi layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bogor. Kepala BPN Kota Bogor, Rahmat juga meyakini dengan sistem layanan berbasis digital ini, pemohon atau masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor BPN untuk mengurus dokumen-dokumen. “Jadi untuk melakukan pengurusan sertifikasi tanah, masyarakat atau pemohon tidak harus datang ke kantor BPN, cukup dengan mengakses. Pemohon bisa melakukan mulai dari antre online, download formulir pendaftaran, pengiriman surat elektronik, hingga sistem informasi sertifikat selesai SiSerla,” pungkasnya Foto Sementara Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengapresiasi sistem layanan digital di BPN Kota Bogor guna mempermudah keabsahan kepemilikan tanah di Kota Bogor. Sehingga ke depan tidak ada lagi persengketaan kepemilikan karena sudah satu sistem dan sah. “Langkah itu tentunya bisa menunjang kegiatan investasi di Kota Bogor. Sistem administrasi yang jelas dan transparan dapat dipastikan mendatangkan investor nantinya,” kata Dedie A Rachim. Editor Azwar Lazuardy Post Views 711
uLjbIgy.