BadanPertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015.
Kabupaten Bogor ANTARA - Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menargetkan pembukaan kantor perwakilan di Kecamatan Leuwiliang pada 2023, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor. "Nantinya seperti kantor perwakilan di wilayah timur Kabupaten Bogor itu sangat membantu masyarakat di sana. Karena pelayanan lebih dekat kepada masyarakat," kata Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yan Septe­dyas di Cibinong, Bogor, Kamis. Sebagai tahap awal, menurut dia, kantor BPN perwakilan wilayah barat hanya akan melayani empat kecamatan, yakni Leuwiliang, Sukajaya, Cigudeg, dan Jasinga. Namun, jumlah tersebut masih memungkinkan untuk ditambah, sesuai usulan dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Baca juga BPN bersama BPS siapkan Satu Data Pangan dari 514 kota dan kabupaten "Wilayah yang nantinya akan dipindahkan pelayanannya kan empat kecamatan, nanti mungkin bisa bertambah lagi kita belum dapat yang pastinya berapa," terangnya. Pria yang akrab disapa Dyas itu menyebutkan bahwa BPN membutuhkan infrastruktur, sumber daya manusia dan anggaran yang mumpuni untuk membuka layanan di Kecamatan Leuwiliang. "Kemarin dari Pemkab Bogor sudah membantu untuk mempersiapkan infrastrukturnya. Tinggal dari kami sedang membuat RKA rencana kerja dan anggaran untuk kebutuhan lainnya," kata Dyas. Ia memperkirakan setidaknya membutuhkan 75-100 pegawai untuk ditugaskan di kantor BPN perwakilan wilayah barat Kabupaten Bogor. Baca juga Pemkab Bogor target sertifikatkan bidang aset yang belum terdaftar di BPN Dengan rencana pembukaan pelayanan pertanahan di wilayah barat, maka nantinya jumlah kantor pelayanan BPN di Kabupaten Bogor menjadi tiga lokasi, yaitu di Cibiong yang merupakan kantor induk, dan di Cileungsi sebagai perwakilan wilayah timur. "Sebenarnya tiga kantor untuk melayani 40 kecamatan masih belum ideal, apalagi jika melihat letak geografis Kabupaten Bogor seperti ini," tuturnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menyiapkan infrastruktur berupa tempat untuk kantor BPN perwakilan wilayah barat, yaitu di lokasi bekas kantor Kecamatan Leuwiliang. Baca juga BPN meluncurkan situs panel harga pangan "Kantornya sudah dipersiapkan, kami ingin segera berdiri di sana untuk melayani masyarakat Bogor barat. Jadi untuk kepentingan rakyat, apapun akan kami lakukan," kata Burhan. Ia menyebutkan masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor hingga kini masih harus mengakses ke kantor BPN di Cibinong dengan jarak tempuh mulai dari dua jam hingga empat jam untuk melakukan pengurusan sertifikat.
Bogor- Satgas Antimafia Tanah menangkap 6 orang, termasuk oknum pejabat di Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor terkait kasus mafia tanah. Enam tersangka itu terdiri atas 1 ASN, 3 petugas PTSL, dan 2 masyarakat biasa yang disebut calo. Keenam tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Alamat Kantor BPN Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Bogor Alamat Beriman – Pemda Cibinong Bogor Telp +62 21 87901140 Email Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Bogor Alamat Jl. Achmad Yani No. 41 Bogor Telp +62 251 8332105 Email kot-bogor Navigasi pos
Didirikantanggal 26 Agustus 2019 dengan Akta Notaris Endang Hermawan, SH, No 05, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pengurus BPN Syariah. PEMESANAN SAHAM BPN SYARIAH. Investasi Sekarang. Artikel Terbaru. Keseimbangan Di Saat Wabah. Hingga detik dunia sedang digoncang wabah sejak akhir 2019. Data per hari ini jumlah kasus positif corona di
BOGOR- Para petinggi Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/ BPN Kabupaten Bogor mulai melakukan proyeksi sekaligus mempersiapkan semua Sumber Daya Manusia SDM nya untuk masuk ke era digitalisasi dalam layanan. Digitalisasi layanan adalah salah satu indikator layanan berkelas dunia yang harus di raih ATR/BPN Kabupaten Bogor untuk bisa sejajar dengan lembaga lain yang sudah maju dan modern. “Kita sudah melakukan kegiatan yang secara khusus melakukan evaluasi kinerja pelaksana, intinya memang mau tidak mau kita harus bisa memberi layanan berkelas dunia. Salah satu indikatornya semua SDM harus melek tehknologi,” ujar Kasubag TU ATR/BPN Kabupaten Bogor, Noor Azizah kepada wartawan di sela kegiatan evaluasi kinerja ATR/BPN Kabupaten Bogor Senin 31/8/20 lalu. Menurutnya, tuntutan layanan berkelas dunia tidak bisa di hindari. Pasalnya, kepentingan pertanahan tidak hanya kepentingan sertipikasi rumah-rumah hunian. Namun sudah jadi kepentingan investasi yang tidak hanya investasi lokal namun juga investasi internasional di Indonesia. Dengan begitu, kata Noor Azizah kalau pun tidak bisa mengoperasionalkan perangkat teknologi, SDM ATR/BPN Kabupaten Bogor minimal paham teknologi. Wanita yang akrab disapa Inung itu meminta agar seluruh pelaksana di semua lini kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor selalu update teknologi. “Suatu saat mungkin sertipikat hanya satu lembar, suatu saat mungkin pelayanan tatap muka ditiadakan semua,” jelasnya. Dalam kondisi seperti itu, lanjut Inung, petugas layanan dan pemohon hanya bertemu melalui dunia maya melalui media teknologi. “Jadi kebiasaan/budaya kerja yang tidak support ke arah digitalisasi sebaiknya sudah mulai ditinggalkan sedikit demi sedikit,” ujarnya. Saat ini, sebagian layanan di kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor sudah berbasis teknologi. Diantaranya adalah melakukan pendaftaran permohonan sertipikat dengan cara online. Tentang evaluasi kinerja yang bertema “Menuju pelayanan pertanahan berstandar kelas dunia, Inung mengatakan pihaknya juga melakukan refresh semangat dan motivasi kepada seluruh pelaksana kinerja ATR/BPN Kabupaten Bogor. Acara tersebut sekaligus digunakan untuk forum peningkatan kompetensi petugas loket. “Kita akan selalu perbaikan semua dengan harapan layanan akan terus dan terus meningkat,” pungkasnya. Red BOGORDAILY- Kantor Badan Pertanahan Nasional /Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Bogor melakukan reformasi dengan merombak sistem pelayanan secara online.Ini dilakukan agar pelayanan lebih cepat, efektif dan efisien. Kepala Seksi Hubungan Hukum Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Budi Kristiyana mengatakan bahwa pasca penerapan sistem online, jajarannya mereformasi pelayanan publik, baik

BPN Kabupaten Bogor siap terapkan layanan elektronik. CIBINONG-RADAR BOGOR, Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kebupaten Bogor, akan meluncurkan layanan secara Elektronik pada Rabu 8/7/20 mendatang. Dengan layanan elektronik akan memudahkan masyarakat tanpa perlu tatap muka. Kepala BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengatakan layanan elektronik akan memudahkan bagi para pemohon. “Layanan elektronik otomatis bisa memudahkan PPAT Pejabat Pembuat Akte Tahan-red dan lembaga jasa keuangan untuk mengakses informasi pertanahan dan atau hak tanggungan bisa langsung mendaftarkan tanpa ke kantor BPN,” ujar Sepyo Achanto kepada wartawan, Senin 6/7/20. Menurutnya, pengembangan layanan berbasis elektronik tersebut diharapkan bisa menyempurnakan layanan sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat luas. Sepyo Achanto mengatakan, melalui layanan elektronik pihak-pihak yang terkait dengan kepentingan pertanahan bisa langsung akses melalui aplikasi sehingga tidak harus datang ke kantor BPN, karena pelayanan elektronik atau online merupakan komitmen dari Kementerian ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat sekaligus pembuktian BPN untuk bisa memberi layanan terbaik sekaligus mengikuti perkembangan jaman. “Dan untuk jaman sekarang mau tidak mau kita sudah harus masuk ke pelayanan online karena eranya sudah seperti itu, ini harus dipahami semua pihak,” kata mantan Kepala BPN Kabupaten Semarang tersebut. Sepyo mengatakan, layanan online adalah langkah awal untuk memulai pelayanan yang bersih dan berintegritas. Sebab dengan online meminimalisir pertemuan dengan pemohon.*/pin

MencabutLampiran II Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020, yang mengatur mengenai Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor; Permen Agraria/Kepala BPN No. 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang di Provinsi Banten dan Cibinong -Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendorong Badan Pertanahan Nasional BPN mendirikan kantor perwakilan di zona barat, demi tercapainya target seluruh bidang tanah bersertifikat pada 2024. "Kantornya sudah dipersiapkan, kami ingin segera berdiri di sana untuk melayani masyarakat Bogor barat. Jadi untuk kepentingan rakyat, apapun akan kami lakukan," ungkap Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Bogor, Rabu malam, 6 Oktober 2021. Pasalnya, masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor hingga saat ini masih harus mengakses ke kantor BPN di Cibinong dengan jarak tempuh mulai dari dua hingga empat jam untuk melakukan pengurusan sertifikat. Belakangan, BPN Kabupaten Bogor juga telah mendirikan kantor perwakilan di zona timur, tepatnya di Cileungsi yang diresmikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Sofyan Djalil bersama Bupati Bogor Ade Yasin pada pertengahan Februari 2021. Burhan menyebutkan Pemkab Bogor mendukung program pemerintah pusat mengenai target seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat pada 2024. Dukungan tersebut telah dilakukan oleh Pemkab Bogor dengan cara mengadakan rapat koordinasi bersama BPN Kabupaten Bogor. "Karena tanah itu, kalau sudah bersertifikat secara hukum sudah bisa dipertanggungjawabkan, karena kepemilikan tanah itu secara hukum harus bersertifikat. Kemudian dengan sertifikat tentunya ada nilai, dan tentunya ada kepastian pajak," kata Menurutnya, ketika semua tanah di Kabupaten Bogor telah tersertifikasi, maka secara tidak langsung Pemkab Bogor akan diuntungkan penghasilannya dari sektor pajak. Burhan mengatakan, dengan kepastian pajak khususnya untuk desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah BHPRD akan bertambah. Tentunya, nilai besarannya tergantung pajak dan retribusi yang ditarik oleh pihak desa. Selain itu, keuntungan lainnya ketika tanah sudah bersertifikat adalah peluang kalah dari sengketa itu akan berkurang. “Sesuai amanat KPK, sekarang ini pemerintah daerah yang baik itu nilai asetnya harus dihitung. Itulah kenapa Kabupaten Bogor mendapatkan WTP berturut-turut karena salah satu penilaiannya aset kita sudah bisa dihitung. Dengan adanya sertifikat dan NJOP, maka kekayaan pemerintah daerah bisa dihitung,” demikian Sekda Kabupaten Bogor itu menambahkan. Baca Sengketa Lahan Rocky Gerung, Kuasa Hukum Pengadilan Langkah Terakhir ANTARA

Karenaini kan program pemerintah untuk masyarakat, jadi jangan seperti itu (pungli). Cibinong, Bogor (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melarang aparatur wilayah untuk menarik biaya dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). "Kami imbau begitu.

BRO. Kantor Pertanahan BPN Kota Bogor, terus berinovasi melalui skema layanan berbasis digital agar memudahkan masyarakat dalam mengurus pertanahan. Disisi lain, layanan digital di BPN Kota Bogor tentu dapat meminimalisir aktivitas tatap muka dan kontak fisik selama pandemi Covid-19. “Intinya kami siap dalam hal layanan digital. Saat ini persiapannya untuk data elektroniknya sudah mendekati rampung,”Jelas Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat kepada awak media usai kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, di Padjadjaran Hotel, Senin 18/10. Baca Juga BPN Kota Bogor Raih Penghargaan dari KemenPAN RB Menurutnya skema layanan berbasis digital, sebenarnya sudah dilakukan jauh-jauh hari setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN menunjuk BPN Kota Bogor sebagai pilot project atau percontohan layanan berbasis digital atau online se-Indonesia. BPN Kota Bogor, terus berinovasi melalui skema layanan berbasis digital agar memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat Tanah. Foto “Jadi sistem layanan digital ini, masyarakat akan dimudahkan dalam berbagai hal, mulai dari tak harus lagi mengantre hingga dapat mengakses dan mengunduh dokumen-dokumen secara fleksibel. Untuk sekelas Kota Bogor ini adanya layanan digital masyarakat sangat dipermudah ,”ungkap Rahmat Sebelumnya juga BPN Kota Bogor telah melaunching layanan yang diberi nama Pertanahan Online Service POS yang dapat diakses melalui Baca Juga Layanan Online POS-BPN Kota Bogor, Inovasi Disaat Pandemi Covid-19 Kepala BPN Kota Bogor, Rahmat juga menjelaskan beberapa inovasi yang ada di Kantor Pertanahan Kota Bogor, mulai dari Loket Online, Data Center, Mesin Antrian, Pertanahan Online Servis POS BPN, mendapat kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, Rabu 8/9 beberapa inovasi yang ada di Kantor Pertanahan Kota Bogor, mulai dari Loket Online, Data Center, Mesin Antrian, Pertanahan Online Servis POS BPN, mendapat kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, Rabu 8/9. Foto “Kunjungan Menteri Agraria tersebut merupakan salah satu dukungan serta komitmen dari seluruh jajaran selaku pelaksana jajaran di daerah,”ujarnya Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Sofyan A. Djalil juga melihat Sistem Pengaduan Pertanahan SIMPANAH, Informasi Layanan, serta kesiapan digitalisasi layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bogor. Kepala BPN Kota Bogor, Rahmat juga meyakini dengan sistem layanan berbasis digital ini, pemohon atau masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor BPN untuk mengurus dokumen-dokumen. “Jadi untuk melakukan pengurusan sertifikasi tanah, masyarakat atau pemohon tidak harus datang ke kantor BPN, cukup dengan mengakses. Pemohon bisa melakukan mulai dari antre online, download formulir pendaftaran, pengiriman surat elektronik, hingga sistem informasi sertifikat selesai SiSerla,” pungkasnya Foto Sementara Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengapresiasi sistem layanan digital di BPN Kota Bogor guna mempermudah keabsahan kepemilikan tanah di Kota Bogor. Sehingga ke depan tidak ada lagi persengketaan kepemilikan karena sudah satu sistem dan sah. “Langkah itu tentunya bisa menunjang kegiatan investasi di Kota Bogor. Sistem administrasi yang jelas dan transparan dapat dipastikan mendatangkan investor nantinya,” kata Dedie A Rachim. Editor Azwar Lazuardy Post Views 711

uLjbIgy.
  • e4sx92kpat.pages.dev/497
  • e4sx92kpat.pages.dev/440
  • e4sx92kpat.pages.dev/384
  • e4sx92kpat.pages.dev/442
  • e4sx92kpat.pages.dev/358
  • e4sx92kpat.pages.dev/261
  • e4sx92kpat.pages.dev/510
  • e4sx92kpat.pages.dev/395
  • bpn kabupaten bogor online